Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

Investigasi Isu Penugasan Individu PAM

Gambar
Hari ini, Saya Unfa solfiani Jurusan Teknik Elektro dari Kelompok 24 mewawancarai Laboran Teknik Elektro terkait isu "Alat-alat praktek yang sudah tidak layak menurut mahasiswa"  Narasumber: Pak Sumarno Jabatan: Staff Laboran Teknik Elektro UNJ Berikut hasil investigasi saya hari ini: Laboran yang saya wawancarai adalah Pak Purnomo staff Laboran Teknik Elektro. Saya menanyakan terkait alat-alat praktek, menurut beliau Alat-Alat praktek di Teknik Elektro sebenarnya sudah memadai untuk Mahasiswa, namun karena ulah mahasiswa itu sendiri Alat-alat banyak yang rusak sehingga dituntut kesadaran mahasiswa untuk merawat Alat-alat prakteknya. Menurut pak Sumarno, untuk perawatan Alat dilakukan setahun sekali. Ada alat-alat yang bisa diperbarui dan Alat-alat yang diganti. Untuk Alat-alat yang diperbahurui alias hanya dilakukan perawatan seperti Mesin Bor, Alat Pemotong, Alat penjempit, Voltmeter, Osiloskop dan alat-alat yang besar lainnya. Dan untuk alat yang d

Resume Materi PAM UNJ Part I

PAM UNJ Part I Lokasi : Gd. FMIPA Kampus B UNJ   PAM UNJ PART 1 MATERI I  KEADVOKASIAN KAMPUS Oleh Nasrulloh Nasution, S.H.,M.Kn Materi keadvokasian kampus ini dibawakan oleh Nasrullah Nasution, S.H., M.Kn beliau menjelaskan tentang keadvokasian kampus dimana sebuah universitas memiliki SK   dan dasar hukum. Dasar hukum di UNJ adalah statuta dan SK nya bisa SK rektor, dekan, dan kaprodi. Lalu menjelaskan tentanng HAM. HAM adalah hak yang dimiliki setiap manusia yang diperoleh dan dibawanya sejak dia dilahirkan. Jenis-jenis hak :      Hak universal   Hak alamiah   Hak norma yang penting   Hak yang bersifat kewajiban    Hak-hak tersebut mengimplimasikan pada kewajiban. Pengertian hak hukum yaitu hak seorang dalam kapasitasnya sebagai subjek hukum yang legal dan tercantum di hukum yang berlaku. Pengertian hak alami yaitu hak manusia in toto. Fenomena ketidakadilan dan pelanggaran HAM ini sering kali kita saksikan di negeri ini. Hukum yang berlaku terk